HUKUM MENGIKUTI ASURANSI DALAM TINJAUAN SYARIAT ISLAM
Pemateri: Ustadz Dr. Erwandi Tarmidzi, M.A.
Alumni S3 Universitas Malik Su'ud (Arab Saudi)
Alumni S3 Universitas Malik Su'ud (Arab Saudi)
Bismillaah,
1. Bagaimana hukumnya BPJS bagi peserta tidak mampu?
2. Apakah yang dimaksud BPJS dan bagaimana hukumnya?
3. Apakah yang harus diperbaiki agar BPJS tidak melanggar Syariat Allah?
Download Audio 1
Download Audio 2
Download Audio 1
Download Audio 2
Kepada Admin, ada yang perlu dikoreksi.
BalasHapusUst Dr. Erwandi Tarmidzi bukan lulusan S3 Universitas Islam Madinah, tetapi lulusan S3 Universitas Al-Imam Muhammad bin Su'ud, Riyadh.